BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Aparat Polsek Singaparna Tasikmalaya mengamankan seorang laki-laki penderita gangguan jiwa, Jumat (23/2/2018) pagi.
Laki-laki penderita gangguan jiwa itu diamankan di sekitar Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya Jawa Barat.
Pria yang tidak diketahui identitasnya itu pun kemudian diserahkan warga dan santri ke aparat kepolisian.
Adanya orang gila mendatangi Pesantren Cipasung itu dibenarkan Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anton Sujarwo.
“Betul, sekitar pukul 10 pagi, anggota kami mengamankan pria yang diduga penderita gangguan jiwa di sekitar Pesantren Cipasung,” terang Anton, dilansir Kabar Priangan.
Tindakan santri Pesantren Cipasung yang langsung melapor ke kepolisian itu mendapat apresiasi dari Anton.
“Itu yang kita harapkan, dan itu pula yang selalu kita sampaikan dalam berbagai kesempatan,” tutur Anton.
Anton juga mengimbau supaya masyarakat tidak percaya begitu saja dengan kabar di media sosial terkait diamankannya pria penderita gangguan jiwa di pesantren tersebut.
Di media sosial, beredar kabar pria tersebut membawa senjata tajam. Namun hal itu dibantah Kapolsek Singaparna, Kompol Budiman.
Diterangkan Budiman, tidak ditemukan senjata tajam pada pria tersebut. “Kita tidak menemukan senjata tajam. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pria itu langsung kami amankan,” ujar Budiman.
Masih dikatakan Budiman, orang diduga gangguan jiwa itu datang ke Pesantren Cipasung mengaku hendak ziarah. Namun tidak jelas ziarah ke mana.
Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, pria itu diketahui bernama Eri, warga Kampung Cukangkawung RT 1 RW 1 Desa Padasuka Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA: Marak Kabar Penganiayaan Ulama, Aparat Tasikmalaya Amankan Orang Gila Pembawa Senjata Tajam
“Eri itu warga kami yang mengidap gangguan jiwa, ia sedang menjalani pengobatan,” terang Kepala Desa Padasuka Syarif di Mapolres Tasikmalaya.