BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Polresta Tasikmalaya bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia dengan sasaran pengemis, gelandangan, dan penderita gangguan jiwa.
Razia tersebut dilakukan di sejumlah titik seperi di Alun-alun, Sutisna Senjaya, Jl. Ir. H. Djuanda, RE. Martadinata, dan sejumlah lokasi lainnya.
Razia tersebut sempat membuat kaget aparat lantaran seorang wanita yang disebutkan sebagai pengemis kedapatan membawa uang puluhan juta.
Tak hanya itu saja, pengemis bernama Epon (49) itu juga membawa sejumlah perhiasan emas yang disimpan dalam plastik dibungkus kain sarung.
Epon sendiri terjaring razia di Jalan Oto Iskandardinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018) siang kemarin.
“Selain bawa perhiasan emas, Epon juga bawa uang 40 juta lebih,” terang Kabid Trantibbun Satpol PP Kota Tasikmalaya Ahmad Gani, sebagaimana dilansir Detik.
Setelah dihitung, uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu itu berjumlah Rp43 juta dengan perhiasan emas sekitar 35 gram.
Kepada petugas, pengemis di Tasikmalaya itu mengaku memiliki uang Rp43 juta dari hasil mengemis. “Katanya uang itu hasil mengemis,” ujar Ahmad.
Dalam razia tersebut, diamanakan 18 orang yang terdiri dari gelandangan, pengemis, dan penderita gangguan jiwwa. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Dinsos Kota Tasikmalaya Jawa Barat.
Sebeumnya, kejadian serupa pernah terjadi di Kota Banjar. Seorang pengemis bernama Ade, 26 tahun, kedapatan membawa uang sekitar Rp20 juta.
BACA JUGA: Wowww… Pemuda di Banjar Ini Miliki Uang 22 Juta Hasil Ngemis
Uang puluhan juta itu disebutkan hasil mengemis selama beberapa bulan. Ade diketahui berasal dari Sumanding Kulon, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.
1 Komentar
Makmurkan jadi Pengemis, buat apa cari yang lain…