RANCAH POST – Bertepatan dengan hari Valentine 14 Februari 2018 kemarin, putra Ahmad Albar yakni Fachri Albar ditangkap oleh polisi karena menyimpan narkoba jenis Shabu.
Salah satu bintang ‘Pengabsi Setan’ ini ditangkap di rumahnya yang ada di Serenia Hills, Cirende.
Usai melakukan berbagai penyelidikan, akhirnya diketahui bahwa Fachri termasuk ke dalam pecandu berat.
Putra Ahmad Albar ini ternyata telah berkawan dengan barang haram tersebut selama 10 tahun. Ia mengaku menggunakannya sebagai obat penenang.
‘Fachri telah memakai narkoba lebih dari 10 tahun. Ketika dilakukan assesment, dia harus mengaku dengan jujur. Hasil assesmen sangatlah serius,
‘karena tingkat pemakaiannya cukup tinggi. Jadi kami harus membantunya untuk melaksanakan pemeriksaan medisnya,’ tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Walaupun Fachri memiliki status sebagai seorang artis, namun ia tidak diperlakukan secara spesial oleh kepolisian.
Karena walau bagaimanapun hukum harus ditegakan dengan adil seadil-adilnya, dan sesuai peraturan yang ada.
Fachri juga akan diperiksa lebih jauh lagi untuk saat ini, terutama dalam masalah medisnya.
Setelah dilihat masalah medis yang dialami Fachri, pihak kepolisian pun akan menentukan hukuman apa yang pantas diterima oleh Fachri.
Sementara itu, beberapa tahun yang lalu, sang ayah yaitu Ahmad Albar juga sempat berurusan dengan polisi gara-gara kasus yang sama.
BACA JUGA : Terciduk Polisi, Fachri Albar Ngaku Pakai Narkoba Karena Depresi
Saat itu Fachri juga diperiksa oleh BNN sebagai saksi dasri kasus yang menjerat ayahnya tersebut.