BERITA BANJAR, RANCAH POST – Pabrik bulu mata palsu PT Sung Shim Internasional didatangi Warga Dusun Margaluyu RT 11 RW 9 Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Sabtu kemarin.
Kedatangan warga itu tak lain menyampaikan tuntutan kepada warga untuk mengatur kembali jam istirahat karyawan, khususnya untuk hari Jum’at.
Pabrik bulu mata palsu di Banjar itu disebutkan menerapkan waktu istirahat sekitar jam 12.00 WIB meski hari Jumat.
“Karyawan, khususnya yang laki-laki, tidak bisa mengikuti shalat Jumat kerena istirahatnya pukul 12.00 WIB. Jam segitu imam sudah khutbah, bagaimana mau ikut jumatan,” ucap Ardi, ketua RT 11.
Sayang pihak manajemen tidak bisa ditemui lantaran tengah libur. Warga yang ingin menyampaikan tuntutan pun hanya diterima oleh dua petugas keamanan.
Seorang petugas keamanan PT Sung Shim Internasional bernama Andi membenarkan bila istirahat karyawan di hari Jumat pukul 12.00 WIB.
“Lama istirahatnya 45 menit, saya sendiri tidak bisa jumatan di masjid karena kalau keluar takut kena sanksi,” kata Andi, dilansir Radar Tasikmalaya.
Tak hanya soal pengaturan jam istirahat, warga yang datang bersama dengan anggota DPRD Banjar Gun Gun Gunawan dan jajaran pengurus DKM mesjid setempat juga mengeluh perihal limbah pabrik yang menyebabkan polusi udara.
“Banyak hal yang harus kita bicarakan dengan menajemen pabrik, aturan istirahat pada hari Jumat dan pencemaran lingkungan,” ucap Gung Gun.
Adapun diutarakan Ketua DKM Miftahul Khoer, Ade Solihin, pihak perusahaan diduga mengebiri jam istirahat para pegawainya.
“Kalau hari Jumat itu istirahatnya dimulai sekitar pukul 11, jadi ada waktu yang cukup untuk melaksanakan shalat Jumat,” tutur Ade.
Menurut Ade, perusahaan bulu mata palsu di Banjar itu pun dinilai ingkar janji perihal tidak akan dioperasikannya blower pembakaran limbah.
BACA JUGA: Teler Cara Baru, Bocah SD di Banjar Gunakan Fitting Lampu
Namun hal itu dilanggar perusahaan sehingga warga mencium bau tak sedap setiap hari. “Kalau blower dioperasikan, kami sesak dan batuk karena mencium asap,” terang Ade.