RANCAH POST – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat meringkus seorang oknum Pegawai Negeri Sipil yang tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Oknum PNS Aceh Barat itu tak sendiri, ia diamankan bersama dengan dua orang ibu rumah tangga di Komplek Perumahan Budha Tzuci, Desa Peunaga Baro, Kecamatan Meuraxa, Kabupaten Aceh Barat.
Penangkapan oknum PNS Aceh Barat dan dua ibu rumah tangga tersebut berlangsung sekitar pukul 23.45 WIB, Minggu (18/2/2018) malam.
Penangkapan ketiganya, sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, berawal dari laporan masyarakat soal pesta sabu.
Tak hanya melaporkan adanya pesta sabu, warga juga melaporkan adanya dugaan mesum di rumah yang berada di kompleks tersebut.
Usai menerima laporan warga, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat kemudian mendatangi lokasi. “Ternyata informasi itu benar,” ucap Misbahul, Senin (19/2/2018).
“Tersangka pertama yaitu AG (32) PNS di salah satu instansi di Aceh Barat, warga Nagan Raya. Adapun dua tersangka lainnya adalah PW (24) dan RS (35), warga Aceh Barat,” lanjut Misbahul.
Masih dikatakan Misbahul, dalam penangkapan oknum PNS Aceh barat nyabu bersama dua orang ibu rumah tangga, pihaknya mengamankan sabu seberat 0,46 gram dan alat isap yang terbuat dari botol air mineral.
“Kita juga mengamankan korek, rokok kretek, dan dua buah pipet plastik. Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka bersama barang bukti kita amankan di Polres Aceh Barat,” kata Misbahul.
Sebelumnya, oknum PNS di Lamongan pun sempat membuat heboh lantaran kedapatan berselingkuh dengan perempuan bersuami.
BACA JUGA: Digerebek Satpol PP, Oknum PNS Beristri Diduga Tiduri Istri Orang
Keduanya digerebek Satpol PP di rumah kost yang berlokasi di Desa Babalan, Kecamatan Batuan usai istri oknum PNS itu melaporkan ulah suaminya.