BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Kabar terjadinya penganiayaan ulama yang pelakunya disebut orang gila menyebar melalui media sosial.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Polresta Tasikmalaya bekerja sama dengan Satpol PP menggelar razia orang gila, Kamis (8/2/2018) kemarin.
Dalam razia tersebut, aparat berhasil mengamankan 7 orang penderita gangguan jiwa yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam.
Terhadap salah satu orang gila yang diketahui membawa senjata tajam, ucap Kapolresta Tasikmalaya Adi Nugraha, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun 6 penderita ganggun jiwa lainnya, akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Jawa Barat.
“Kami amankan 6 laki-laki dan 1 perempuan. Untuk yang membawa senjata tajam, akan kami selidiki lebih lanjut,” kata Adi.
“Ini bentuk antisipasi terhadap kasus penganiayaan ulama di mana pelakunya dicurigai sebagai orang gila,” lanjut Adi, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat.
Kepada masyarakat, Adi mengimbau untuk bijak ketika menerima informasi yang menyebar di media sosial dan tidak main hakim sendiri manakala menerima informasi yang belum diketahui secara pasti kebenarannya.
“Segera lapor ke polisi bila ada orang asing yang mencurigakan. Saya sudah sebarkan nomor saya, silahkan hubungi, nanti kami amankan,” kata Adi.
Kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, Adi meminta supaya penderita gangguan jiwa itu tidak dibiarkan kembali berkeliaran di jalanan.
BACA JUGA: Buntut Penganiayaan Ulama di Jawa Barat, Kapolda Perintahkan Polisi Ikut Berjamaah Subuh
“Kita sudah data mereka, kami foto, kami ambil sidik jarinya untuk memudahkan mengidentifikasi mereka. Soal kejiawaan, kita akan minta bantuan psikolog karena mereka yang tahu seseorang itu gila atau tidak,” tukas dia.