BERITA BANJAR, RANCAH POST – Pelajar di Kota Banjar Jawa Barat berinisial SK, 14 tahun, dikabarkan menjadi korban pencabulan.
Pelaku pencabulan pelajar Banjar disebutkan berinisial YS, 40 tahun, yang tak lain tetangganya sendiri.
Dari pengakuan korban, dirinya dicabuli oleh tetangganya sebanyak delapan kali. Pernah sebelum dicabuli, dirinya dipaksa pelaku menenggak dulu minuman keras.
Insiden pencabulan yang pertama, ujar korban, berlangsung di wilayah Lakbok Kabupaten Ciamis. Saat itu, korban bersama pelaku mendatangi tempat gelap tak jauh dari sawah.
Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban membuka celananya dan melakukan oral seks pada korban.
Korban pencabulan di Kota Banjar itu sempat berontak, namun karena diancam akan ditinggal sendirian di tempat itu, mau tak mau ia pun menuruti nafsu bejat pelaku.
“Saya diancam, jadi terpaksa mengikuti kemauannya. Sesudah itu, saya diberi uang,” kata korban, Kamis (8/2/2018), sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.
Tak cuma sekali, pelaku juga pernah mencabuli korban di belakang salah satu SMP yang berlokasi di Kecamatan Langensari.
Tak ubahnya seperti kejadian pertama, pelaku kembali melakukan oral seks kepada korban. Parahnya, korban terlebih dahulu dipaksa menenggak minuman keras jenis anggur merah.
“Tanggal 20 Oktober 2017 kejadiannya, waktu itu saya diberi uang Rp100 ribu oleh pelaku,” terang korban.
Tak tahan dengan perlakuan pelaku, pelajar korban pencabulan di Banjar itu pun menceritakan kejadian yang dialaminya pada sang kakak, SH (19).
Mendengar pengakuan sang adik, SH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjar.
BACA JUGA: Siswa SMK di Ciamis Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Kepala Koperasi
“Curhatan adik saya jelas saya membuat kaget, tanpa pikir panjang lagi saya langsung melapor ke polisi,” papar SH.