BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Seorang pria berinisial IT, 58 tahun, warga Jalan Mitra batik Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya hanya bisa pasrah ketika menerima sepucuk surat.
Rupanya, isi surat tersebut memberitahukan bahwa anaknya yang bernama Reza Nurzamil, 21 tahun, ditahan Densus 88.
Reza sendiri pada Minggu (31/12/2017) lalu ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 di Nunukan Kalimantan Utara atas dugaan terlibat kelompok Ansharut Daulah.
Dua buah surat diterima IT terkait penahanan anaknya oleh Densus 88. “Selama di sini anak saya tidak macam-macam, tapi kalau kegiatannya di sana saya tidak tahu,” kata IT, Senin (8/1/2017).
Menurut pria yang berjualan kaos kaki di Pasar Cihideung tersebut, anaknya tidak neko-neko dalam bergaul. Bahkan anak keduanya itu aktif dalam kegiatan pengajian.
“Kalau di sini paling pergi ke masjid, kadang suka naik gunung dengan teman-temannya. Sebelum berangkat ke Kalimantan tiga bulan lalu, dia ikut saya dan istri jualan,” terang IT, di kediamannya.
Setelah ikut berjualan dengan dirinya, Reza kemudian izin untuk pergi berjualan parfum bersama 10 orang temannya di Nunukan.
“Saya kasih izin karena dia bilang mau belajar usaha, tapi saya kurang tahu siapa teman-temannya itu,” ujar IT.
Selama di Nunukan berjualan parfum, Reza menghubungi keluarga dua kali dalam satu bulan. “Terkahir menghubungi bulan Desember, biasa menanyakan kabar keluarga,” ucap IT.
Selaku orangtua, IT hanya bisa berdoa dan berharap anaknya tidak terbukti terlibat.
BACA JUGA: Dini Hari Tadi Densus 88 Amankan Satu Keluarga di Tasikmalaya
“Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan menjenguknya ke Mabes Polri, tapi tidak tahu kapan waktunya,” pungkas IT, sebagaimana dilansir Tribun News.