RANCAH POST – Kasus video bocah dan perempuan dewasa beradegan intim di hotel berhasil diungkap aparat gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.
Dalam kasus video wanita dewasa mesum dengan anak kecil itu, enam orang berhasil diringkus dan berstatus sebagai tersangka.
Keeenam tersangka dalam video viral tante vs bocah itu di antaranya MFA (sutradara), SM (perekrut perempuan), Ap & IO (perekrut anak dan pemeran perempuan), Sus (orangtua korban), dan Her (orangtua korban).
Adapun satu tersangka lain dalam video viral anak kecil mesum dengan wanita dewasa yang berperan sebagai penghubung, Ism, masih dalam pengejaran polisi.
Adapun tiga anak dalam video mesum Bandung yang menjadi korban masing-masing berinisial DN, 9 tahun, SP, 11 tahun, dan RD, 9 tahun.
Disebutkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto, tersangka dalam kasus video viral Bandung terancam hukuman penjara selama 5-15 tahun penjara.
“Hukuman maksimal akan kami terapkan kepada para pelaku. Pelaku akan kami jerat dengan UU Perlindungan Anak, UU Antipornografi, UU ITE, dan UU Perdagangan orang,” ucap Agung
Masih dikatakan Agung, video mesum anak kecil dan wanita dewasa tersebut diungkap berawal dari adanya laporan yang diterima.
Polda Jabar kemudian membentuk tim gabungan yang dibantu oleh Direktorat Cyber Mabes Polri.
Tim gabungan itu, lanjut Agung, kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan penelusuran ke dua hotel yang diduga sebagai lokasi pembuatan video bocah dan perempuan dewasa beradegan intim.
Upaya tersebut rupanya membuahkan hasil, kondisi kamar Hotel I di Jl. Ibrahim Adjie dan kamar Hotel M di Jl. WR Supratman identik dengan kamar yang ada pada video mesum bocah dan perempuan dewasa.
BACA JUGA: Video Hot Bocah dengan Perempuan Dewasa Bikin Geger, Polisi Turun Tangan!
Hingga pada akhirnya, Minggu (7/1/2018), polisi berhasil meringkus para tersangka di daerah Kiara Condong dan Buah Batu Bandung.