RANCAH POST – Kabar mengejutkan datang dari mantan Guberbur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini mendekam di penjara atas kasus penistaan agama.
Melalui kuasa hukumnya, Ahok gugat cerai istri, Veronica Tan pada Jumat (5/1/2018) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selain Ahok gugat cerai Veronica Tan, ia juga meminta hak asuh atas anak-anaknya.
“Anak yang paling besar sudah bisa menentukan sendiri, paling anak yang kedua dan ketiga,” ucap kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, di PN Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Selama menjalani rumah tangga selama 20 tahun, Ahok dan Veronica Tan dikarunia tiga orang anak, Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Josefina mengungkapkan, pembicaraan berkenaan Ahok gugat cerai istri sudah berlangsung sejak akhir tahun 2017.
Josefina terakhir bertemu dengan Ahok pada Kamis (4/1/2018) lalu. Setelah surat kuasa ditandatangani, Josefina pun langsung mengajukan surat tersebut ke PN Jakarta Utara.
“Terkahir kali kami berkomunikasi, Ahok dalam kondisi baik. Pasti sedih, namanya juga mengajukan cerai, tapi tidak mengganggu kondisi kesehatannya,” kata Josefina.
Lantas apa yang membuat Ahok cerai? Josefina enggan mengungkapkannya. “Ini sangat privat, saya tidak boleh mengungkapkan apa masalahnya. Kalau saya bocorin, saya habis sebagai pengacara,” ujar Josefina.
Adanya gugatan cerai Ahok Veronica Tan dibenarkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
BACA JUGA: Lima Bulan Mendekam di Penjara, Ahok Lahap Belasan Buku dan Hampir Khatam Alquran
“Iya benar, dan sudah didaftarkan oleh kuasa hukum penggugat, yang dalam hal ini adalah Ir Basuki Tjahaja Purnama,” terang Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng.