RANCAH POST – Seorang mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala terpaksa berurusan dengan aparat berwenang.
Mahasiswa Universitas Syiah Kuala berinisial DP, 18 tahun, asal Medan Sumatera Utara itu disebutkan mengajak hubungan seksual menyimpang kepada seorang pengemudi ojek online.
“Seorang laki-laki diduga penyuka sesama jenis diamankan di Kampus Universitas Syiah Kuala pada hari Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 18.30,” ujar Kapolsek Syiah Kuala AKP Asyhari Hendri.
Penangkapan bermula manakala driver ojek online berinisial AK, 23 tahun, mendapat order dari DP pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB.
“Melalui aplikasi driver AK mendapat order untuk menjemput DP di seputaran Darussalam. AK kemudian menghubungi nomor DP. Namun DP mengajak chating via WA karena mengaku batre HP-nya habis,” terang Hendri.
Ternyata, pesan yang dikirimkan kepada AK bukan cuma lokasi penjemputan, namun juga ajakan dari Mahasiswa Universitas Syiah Kuala penyuka sesama jenis untuk melakukan oral seks.
“AK lantas menghubungi rekan-rekannya dan berangkat ke Kampus Universitas Syiah Kuala. Adapun DP saat itu menunggu di gedung RKU 1 Unsyiah,” ucap Hendri.
AK akhirnya bertemu dengan DP. Pada saat itulah rekan-rekan AK yang sebelumnya telah melalukan pengintaian langsung menyergap DP.
DP kemudian diserahkan ke Polsek Syiah Kuala untuk proses lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa mahasiswa tersebut merupakan penyuka sesama jenis alias homoseksual.