RANCAH POST – Disebutkan terlibat tindakan kriminal, seorang oknum anggota kepolisian kembali mencoreng citra baik Polri.
Ya, seorang anggota Polres Tabalong diduga menjadi pelaku perampokan saat mengawal pengiriman uang dari Bank Mandiri cabang Banjarmasin ke cabang Tabalong.
Alhasil, akibat ulah oknum Polres Tabalong tersebut kerugian mencapai Rp10 miliar dan USD 25000.
Peristiwa perampokan yang dilakukan oknum anggota Polres Tabalong berinisial Brigadir J itu terjadi pada Kamis (4/1/2018) siang sekitar pukul 14.30 WITA.
Saat itu Brigadir J bersama dengan teller bank berinisial A dan sopir berinisial G berada dalam satu mobil.
“Benar telah terjadi, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, Jumat (5/1/2018).
Perampokan tersebut dilakukan oknum anggota Polres Tabalong bersama dengan satu orang pelaku yang berpura-pura ikut menumpang dalam mobil.
Di tengah-tengah perjalanan, pelaku meminta singgah dulu ke Polsek Martapura dengan alasan hendak mengambil sesuatu.
Namun ketika berada di jalanan yang kondisinya cukup sepi, oknum anggota Polres Tabalong itu menodongkan pistol dan mengancam akan menembak A dan G jika tidak menurutinya.
Brigadir J dan temannya yang belum diketahui identitasnya itu kemudian melakban A dan G pada bagian mata, mulut, tangan, dan kaki.
“Olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan dan Polda Kalsel yang akan menangani kasus ini,” kata Iqbal.
Labih lanjut Iqbal mengatakan, bila oknum anggota Polres Tabalong terbukti terlibat perampokan, ia akan diproses dan dipecat dari kepolisian.
“Sudah ada mekanismenya, misalnya terbukti melakukan tindak pidana, akan kita pecat. Tapi kita lewati dulu mekanismenya,” tutup Iqbal.