RANCAH POST – Pemuda berinisial FN, 28 tahun, menjadi pelaku pembunuhan wanita hamil 8 bulan bernama Iis Aisyah, 32 tahun.
Alasan pemuda asal Kampung Pasir Jonge Desa Sukawangi Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut Jawa Barat itu nekat menghabisi nyawa tetangganya karena tersinggung usai disindir soal pernikahan.
Usai bunuh wanita hamil, pelaku pun sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diringkus Sabtu (27/1/2018) lalu di tempat persembunyiannya di Kalideres, Jakarta Barat.
Kasus pembunuhan wanita hamil di Garut, sebagaimana dijelaskan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, terjadi pada Jumat (19/1/2018) silam.
Pelaku, kepada penyidik, mengaku sakit hati oleh sindiran korban ketika dirinya tengah duduk di depan rumah.
“Cepat kawin, malau sama orang lain, orang lain sudah punya anak, kamu gak kawin-kawin,” ucap Budi menirukan ucapan korban.
Mendengar ucapan korban itu, pelaku merasa sakit hati sehingga memunculkan niatan menghabisi nyawa korban.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku kemudian berpura-pura bertamu ke rumah korban. Usai dipersilahkan masuk, pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh ke ranjang.
“Korban dicekik pelaku, pelaku juga kedapatan mengigit jari korban saat korban melakukan perlawanan,” terang Budi.
Bahkan saking kesalnya, pelaku pun menginjak leher korban hingga tewas.
Tak cukup sampa di situ, pelaku pembunuhan wanita hamil itu kemudian mengambil sejumlah barang berharga seperti uang dan telepon seluler milik korban.
“Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Jakarta untuk menghindari kejaran aparat,” ucap Budi.
BACA JUGA: Wanita Hamil Siksa Nenek Saat Mandi Ini Hebohkan Warga Dumay
Atas perbuatannya, lanjut Budi, pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP ayat 1, 2 dan ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.