RANCAH POST – Kepada pramugari maskapai penerbangan yang masuk ke wilayah Aceh Besar, Bupati Mawardi Ali mewajibkan pemakaian busana Muslimah.
Jikalau ada yang tidak patuh dengan peraturan terebut, akan ada Satpol PP dan Polisi Syari’ah di bandara yang akan membagikan sarung dan jilbab kepada pramugari.
Dikatakan Mawardi, pihaknya siap menempatkan anggota Satpol PP dan polisi syari’ah (wilayatul hisabah) di area Bandara Sultan Iskandar Muda.
“Semua maskapai akan kita panggil. Jika ada yang tidak taat, Satpol PP dan wilayatuh hisbah akan membagikan sarung dan jilbab kepada pramugari,” kata Mawardi.
“Larangan terbali ke Bali saat Nyepi saja didengarkan, kenapa tidak untuk berpakaian sesuai syari’at ketika datang ke Aceh,” lanjut dia.
Peraturan penggunaan busana Muslimah untuk pramugari itu ditujukan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali kedelapan maskapai penerbangan.
Kedelapan maskapai penerbanga itu antara lain Lion Air, Air Asia, Citilink, Garuda, Firefly, dan maskapai lainnya.
“Tak ada masalah dengan busana pramugari untuk daerah yang memiliki keistimewaan. Kita akan mendukung karena akan memperkaya ciri khas sebuah daerah,” ucap Benny Butar-Butar, Vice Presiden Corporate Communication PT Citilink Indonesia.
“Namun hal itu nantinya bergantung kepada kebijakan direksi. Namun yang pasti, Citilink mempunyai ciri khas mendukung budaya ramah-tamah Indonesia,” tambah dia.
Adapun dikatakan Juru Bicara Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, pihaknya mengaku sudah mendapat surat dari Pemda Aceh Besar. Secara prinsip, mereka memberikan dukungan kepada anjuran tersebut.
BACA JUGA: MENGHARUKAN Pramugari Cantik Ini Suapi Penumpang Yang Sakit
Dengan adanya surat edaran tersebut, kewajiban mengenakan busana Muslimah bagi pramugari itu berlaku bagi seluruh maskapai yang terbang dan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda.