RANCAH POST – Kerja keras kepolisian membuahkan hasil, pelaku penganiayaan ulama di Cicalengka akhirnya berhasil diringkus.
Pelaku penganiayaan pimpinan Pesantren Al Hidayah Cicalengka diketahui bernama Asep, 50 tahun.
Namun berdasarkan pemeriksaan sementara tim dokter spesialis, pelaku kekerasan ulama di Cicalengka tersebut mengalami gangguan jiwa.
“Tersangka A, pelaku penganiayaan KH Umar Basri ditangkap di Mushola Al Mufathalah, yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari Masjid Al Hidayah Cicalengka,” terang Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Minggu (28/1/2018).
Dari keterangan Agung, tersangka penganiayaan ulama itu mengaku baru saja memukuli seseorang di masjid.
Hal terebut kemudian dikuatkan dengan hasil visum dokter bahwa pada kondisi tangan pelaku terdapat luka memar dan luka tidak beraturan pada pergelangan tangan.
Beberapa orang santri yang ikut shalat berjamaah saat itu juga mengaku sempat melihat tersangka sebelum insiden penganiayaan Ulama Cicalengka terjadi.
Terlebih, baju yang dikenakan tersangka sama dengan baju yang dikenakan saat penangkapan dilakukan.
Tersangka penganiayaan KH Umar Basri diketahui tidak ikut shalat berjamaah di masjid, namun datang selepas shalat berjamaah selesai.
Untuk menguatkan pengakuan tersangka, pra rekonstruksi pun dilakukan. Hanya saja, tersangka penganiayaan ulama itu berbicara tidak nyambung saat ditanya.
“Dokter spesialis kesehatan jiwa kami panggil untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” tutur Agung.
Ternyata dari hasil pemeriksaan, meski dalam kondisi fisik yang baik, tersangka seperti orang linglung. Setiap pertanyaan yang disampaikan kepada tersangka dijawab tidak terstruktur dan tidak konsisten.
“Hasil pemeriksaan dokter, tersangka mengalami gangguan jiwa,” ujar Agung.
Adapun motif penganiayaan ulama tersebut belum diketahui secara jelas. Ketika disinggung soal tersangka lain, Agung menegaskan pelaku penganiayaan Mama Santiong beraksi sendirian dan bukan berasal dari suatu kelompok.