RANCAH POST – Artis cantik Laudya Cynthia Bella merupakan salah satu artis yang sangat jarang tertimpa masalah. Namun belum lama ini sebuah kabar yang tidak menyenangkan datang dari wanita yang baru saja menikah ini.
Seorang pengusaha yang berasal dari Bandung dan diketahui bernama Jimmy Sanjaya melaporkan Bella ke polisi terkait kasus dugaan penipuan serta penggelapan uang.
Kasus ini diketahui terjadi pada tahun 2009 yang lalu. Segalanya ini berawal dari transaksi jual beli tanah.
Tanah tersebut terletak di kawasan Blok Tugu Desa Mekarluya Kecamatan Cimenyan Bandung.
Tanah ini memiliki luas 5.360 meter persegi. Pihak Bella ketika itu mematok harga sembian ratus sebelas juta dua ratus rupiah.
Jimmy mengatakan bahwa dirinya telah memberikan uang muka senilai 140 juta rupiah sementara sisanya akan diselesaikan jika sertifikat beres.
Namun meskipun demikian, rupanya pihak Bella justru mengubah harga tanah yang dimaksud.
Sangat beda dari perjanjian awal, pihak Bella justru mengajukan penjualan tanah dengan harga 300 juta.
Tentu saja hal ini langsung membuat dirinya merasa keberatan, apalagi uang muka yang diberikan tidak dikembalikan.
Karena rasa keberatan tersebut, akhirnya Jimmy memutuskan untuk melakukan jalur hukum.
BACA JUGA
- Serem! Pamer Foto Pelukan dengan Laudya Cynthia Bella, Badan Julie Estelle’Hilang’
- Gelar Resepsi di Bandung, Ini Mantan Pacar Laudya Cynthia Bella yang Ikut Hadir
Ia melaporkan Bella kepada Polres Bandung dengan nomor laporan S.pgl/894.b/X/2017/Reskrim.