RANCAH POST – Surat peringatan yang datang dari Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI mendatangi acara Hotman Paris Show. Program yang dibintangi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ini memperoleh teguran usai menyiarkan wawancara bersama Nafa Urbach.
Berdasarkan surat dengan nomor 688/K/KPI/31.2/12/2017 itu, acara Hotman Paris Show dianggap melakukan pelanggaran dalam ketentuan mengenai penghormatan hak privasi dari narasumber.
Yang disorot KPI yaki sejumlah pertanyaan-pertanyaan mengenai privasi Nafa dalam acara tersebut.
‘Program itu memperlihatkan host yang bertanya tentang hal-hal bersifat privasi pada bintang tamu (Nafa Urbach)’
‘seperti tentang gaya pacaran, hubungan yang pernah dijalin narasumber sebelum menikah, hingga malam pertama.’
‘KPI Pusat menganggap jika hal ini memiliki potensi melanggar Pasal 31 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 mengenai kewajiban program siaran dalam menghormati hak privasi kehidupan pribadi.
‘Karena hal itulah KPI Pusat memutuskan untuk memberi peringatan’
Surat peringatan tersebut diunggah oleh Hotman sendiri dalam akun Instagramnya serta juga meminta pendapat para netizen.
Netizen pun memberikan sejumlah pendapatnya. Ada yang mengatakan bahwa tindakan KPI adalah sebuah hal yang dianggap agak tidak sesuai karena bintang tamunya pun enjoy.
Belum ada penjelasan yang jelas tentang bagaimana sikap Hotman tentang teguran ini.
BACA JUGA
- Ditanya Soal Keperawanannya Sebelum Menikah oleh Hotman Paris, Begini Jawaban Nafa Urbach
- Ngeri, Komentar Pedofil Pada Putri Nafa Urbach ini Bikin Orang Tua Meradang
Acara talk show yang dibawakan oleh Hotman sendiri telah lama tayang di televisi.