RANCAH POST – Badan Narkotika Nasional melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jalan Halmahera Raya Nomor 27, Kota Semarang.
Rumah yang digerebek pada hari Minggu (3/12/2017) tersebut dikatakan sebagai tempat memproduksi obat PCC (paracetamol caffein carisoprodol).
Rumah produksi obat PCC di Semarang itu kini sudah dipasangi garis polisi pada bagian pagar dan pintu pagar.
Sejumlah petugas pun nampak memasuki rumah tersebut untuk memastikan berapa jumlah pil PCC yang disita. “Jumlahnya masih kita hitung,” terang Kepala BNN Provinsi Jateng Brigradir Jenderal Tri Agus Heru.
Belum diketahui jumlah obat PCC yang disita. Kendati demikian, produksinya tiap hari diduga mencapai jutaan pil.
Dalam penggerebekan pabrik pil PCC di Semarang itu, sedikitnya delapan orang diperiksa, tujuh di antaranya merupakan karyawan pabrik.
Dari keterangan seorang warga yang menjadi penjaga keamanan rumah di samping TKP, Mulyono, rumah dengan nomor 27 tersebut disewa para penghuninya sejak tiga bulan silam.
Hanya saja tidak diketahui apa aktivitas yang terjadi di dalam rumah tersebut. “Aktivitasnya tidak diketahui, tapi tiap jam 16.00 hingga 17.00 ada mobil yang masuk ke rumah itu,” ucap Mulyono.
BACA JUGA: Puluhan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Usai Konsumsi Pil PCC
Kepada orang yang keluar dari rumah pembuat obat PCC itu, Mulyono pernah bertanya dan dijawab bahwa rumah itu akan digunakan sebagai usaha pembuatan roti.
Aktivitasnya katanya mau dibuat roti. Kalau keluar masuk pintu langsung ditutup.