RANCAH POST – Guru Bahasa Inggris SMAN 3 Wajo Sulawesi Selatan bernama Malayanti dilaporkan ke kepolisian usai menegur seorang siswa.
Teguran berupa cubitan diberikan kepada seorang siswa lantaran saat pelajaran berlangsung siswa tersebut memainkan ponselnya.
Dari keterangan Kapolres Wajo AKBP Noviana Tursanurohmad, Mala Yanti Guru di Wajo dilaporkan oleh siswa berinisial DA dan keluarganya.
Meski demikian, Noviana mengaku telah mendamaikan kedua belah pihak pada Kamis (30/11/2017) kemarin.
“Kasusnya sudah kami tangani dengan memanggil kedua belah pihak dan melakukan mediasi,” terang Noviana.
Tak hanya menghadirkan pihak yang bertikai, Polres Wajo pun menghadirkan komite sekolah SMAN 3 Wajo dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Wajo.
Kasus guru di Wajo dilaporkan ke polisi rupanya menuai reaksi keras dari PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Wajo.
“Miris, itulah kata yang mewakili ketika seorang pendidik dilaporkan ke aparat hanya karena mencubit siswanya yang sebenarnya guru tersebut tengah melaksanakan tugasnya sebagai pembina,” kata Ketua GP Ansor Kabupaten Wajo Abd Malik Muhammad.
Hal senada disampaikan pula Sekretaris Umum KAHMI Wajo, Muh Nur.
“Ini sangat kita sayangkan, hanya karena meberikan teguran saat jam pelajaran berlangsung lantas gurunya dilaporkan,” ujar Nur.
Seharusnya, lanjut Nur, orang tua siswa yang bersangkutan memberikan pengertian kepada anaknya, bukan malah melaporkan guru di Wajo itu ke polisi.
“Sejumlah lembaga dan organisasi termasuk KAHMI kesal dengan adanya kejadian ini. Kami akan melakukan penggalangan dana untuk Guru Mala Yanti,” tukas dia.