RANCAH POST – Ruang Pengadilan Kriminal Internasional bekas Yugoslavia (ICTY) di Belanda mendadak dikagetkan dengan aksi penjahat perang Bosnia yang meminum racun saat vonis dibacakan.
Slobodan Praljak menenggak racun di hadapan pengadilan kriminal PBB usai dirinya dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun atas kejahatan perang dalam konflik Balkan.
Dari video yang beredar, Slobodan Praljak terlihat berdiri tegak sembari mengangkat sebuah botol kecil berwarna cokelat.
“Praljak bukan kriminal, saya menolak vonis kalian,” ucap Praljak lantang, seperti dikutip AFP, Kamis (30/11/2017).
Sidang pun ditunda dan kuasa hukum Praljak mengatakan bila kliennya tersebut menanggak racun.
Juru Bicara ICTY, Nenad Golcevski memberikan komentar atas insiden tersebut. “Usai vonis dibacakan, dia menenggak sejenis cairan yang menyebabkannya jatuh sakit,” kata Golcevski.
Tim medis pun kemudian dipanggil ke ruangan sidang untuk memberikan pertolongan. “Dia dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” tambah Golcevski.
Beragam tanggapan pun muncul kenapa Slobodan Praljak bisa membawa botol racun tersebut ke ruangan sidang yang ketat.
Jika memang cairan tersebut merupakan racun, bagaimana Praljak bisa memperolehnya di ruangan penahanan PBB di Den Haag.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, Slobodan Praljak yang lahir tahun 1945 di Capljina, Bosnia-Herzegovina, merupakan mantan komandan di staf utama pasukan pertahanan Kroasia Bosnia (HVO).
Praljak dijatuhi hukuman dengan tuduhan kejahatan perang. Tahun 1993, Praljak disebutkan tidak berusaha menghentikan pembunuhan terhadap warga Muslim di Prozor.
BACA JUGA: Tewaskan 27 Anak-Anak, Korban Serangan Bom Mesir Bertambah Jadi 305 Orang
Slobodan Praljak juga tidak berupaya mengghentikan rencana pembunuhan terhadap anggota dan staf internasioanl serta penghancuran terhadap sejumlah masjid.
1 Komentar
haha dasar orang sinting… berani beraninya membantai kami, kaum muslim !