RANCAH POST – Artis Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang ia lakukan di media sosial Twitter beberapa waktu yang lalu.
Tidak diketahui secara pasti kapan pentolan band legendaris Dewa 19 ini berstatus sebagai tersangka.
Peningkatan status hukum mantan suami Maia Estianty ini tampak dalam surat panggilan pada dirinya sebagai tersangka yang tersebar di kalangan wartawan.
Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian karena kicauannya di Twitter @AHMADDHANIPRAST yang ia unggah pada 6 Maret 2017. Kicauan tersebut dinilai memiliki kesan hasutan serta penuh kebencian pada pendukung Ahok.
Jack Lapian yang merupakan simpatisan Ahok pun melaporkan kicauan tersebut pada polisi Kamis, 9 Maret 2017.
BACA JUGA
- Dipolisikan Karena Cuitan Sarkasme, Ahmad Dhani: Ya Kan Saya Udah Biasa Jadi Tersangka
- Unggah Foto Kebersamaan Ashanty dan Mulan Jameela, Ahmad Dhani Dibully Netizen Gara-Gara Typo
Kasus tersebut telah ditingkatkan pada tahap penyidikan dari sejak tanggal 14 Juli 2017 lalu dengan tanda pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan pada kejaksaan.