RANCAH POST – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah oknum Dishub yang tengah berada di Jalan Ahmad Yani, Bekasi kedapatan menggelar razia ilegal.
Para oknum Dishub itu pun kepergok langsung oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang akrab disapa Bang Pepen.
Sejumlah oknum Dishub yang tengah berteduh itu kemudian mendekat usai dipanggil Walikota Bekasi. Mereka pun terlihat menyalami sang walikota dengan raut muka ketakutan.
Setelah Walikota Bekasi menelepon seseorang, diketahui razia itu dilakukan tanpa perintah dari atasannya. Di ruas jalan itu pun disebutkan tidak boleh diadakan razia.
Alhasil, ketiga belas oknum Dishub Kota Bekasi itu mendapat hukuman berupa push up.
“Tercyduk melakukan RAZIA ILEGAL di Jl. A Yani, Bekasi. Petugas DLLAJ / Dishub ini kena semprot Walikota,” tulis akun Eris Riswandi, 26 November 2017.
Unggahan video Eris pun langsung menuai tanggapan dari para netizen.
Arjuna’nya Cinta: “Mantap pak.. sleding aja kepalanya satu”…!!!! 😂😂😂”
Arif Prayitna Triangka: “Salut buat pak Wali, kasih sanksi administratif sekalian, jangan hanya push up aja. Udah banyak driver jadi korban, kalo bisa pasangin cctv di setiap lampu merah.”