BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Warga Dusun Sumur Bandung, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeunjing, berinisial ANH (30) dikabarkan menjadi pelaku pembunuhan di Ciamis.
Korbannya tak lain rekannya sendiri, Agus (39), yang tewas usai dijerat dengan tali oleh pelaku.
Usai pembunuhan di Ciamis Jawa Barat terjadi, pelaku yang akhirnya melarikan diri sempat mengantarkan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis.
Meski demikian, pelaku akhirnya berhasil diringkus beberapa jam kemudian di sebuah rumah makan.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, pembunuhan di Ciamis terjadi saat pelaku dan korban mendapat perintah untuk menagih hutang sebesar Rp25 juta ke salah satu warga yang berada di Pangandaran.
Dengan mengendarai Daihatsu Xenia, keduanya kemudian berangkat ke Pangandaran pada Kamis (23/11/2017) malam. Setelah berhasil menagih hutang, mereka pun kembali ke Ciamis.
Di tengah perjalanan, keduanya berhenti untuk makan di sebuah restoran. Namun setelah makan, pelaku pembunuhan di Ciamis melihat uang hasil tagihan hilang dan menuduh korban mencurinya.
“Keduanya bertengkar sehingga pelaku menjerat korban dengan tali,” ucap Yusri.
Selepas menghabisi nyawa rekannya, pelaku kemudian mengantarkan korban ke RSUD Ciamis pada Jumat (24/11/2017) pagi sekitar pukul 00.17 WIB.
Namun pelaku kemudian buru-buru pergi sehingga meninggalkan kecurigaan dari pihak rumah sakit.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Ciamis, Janda Tua Diikat dan Dibekap Hingga Tewas
Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat. beberapa jam kemudian polisi berhasil meringkus pelaku di Rumah Makan Rambutan sekitar pukul 03.20 WIB.