RANCAH POST – Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memeriksa istri Setya Novanto Deisti Astriani Tagor sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Deisti akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
Pemeriksaan terhadap Deisti Astriani Tagor istri Setya Novanto tersebut sebenarnya merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya Deisti tak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran sakit.
“Ibu Deisti kami periksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo,” terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (20/11/2017).
BACA JUGA:ย Tiang Lampu Lokasi Kecelakaan Setya Novanto Jadi Wisata Baru di Jakarta
Semenjak suaminya ditahan KPK pada Senin dinihari, pemeriksaan terhadap Deisti Astriani Tagor tersebut merupakan pemeriksaan pertama.
Masih dikatakan Febri, KPK akan terus mengusut dugaan kasus korupsi e-KTP yang yang salah satunya dengan memeriksa Deisti untuk mengonstruksi kasus yang telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Saat mendatangi KPK, Deisti terlihat mengenakan batik dengan nuansa coklat dan nampak mengenakan penutup kepala. Deisti Astriani Tagor yang tiba pukul 09.55 WIB terlihat dikawal sejumlah orang.
Deisti pun hanya melempar senyum ketika ditanya perihal kondisi Setya Novanto. Ia juga enggan memberikan pernyataan berkenaan dengan pemeriksaan yang akan dijalaninya.