RANCAH POST – Sebagaimana diketahui, Setya Novanto merupakan satu dari sekian banyak tersangka kasus korupsi e-KTP yang disebutkan merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar.
Namun saat hendak dijemput paksa Komisi Pemberantasan korupsi, Ketua DPR sekaligus Ketua Partai Golkar Setya Novanto menghilang dari kediamannya.
KPK pun kemudian memberikan waktu 24 jam kepada Setya Novanto untuk menyerahkan diri. Namun pada saat Setnov bermaksud mendatangi KPK, nahas Setnov kecelakaan.
Akibat kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) tersebut, mobil Setya Novanto menghantam tiang listrik dan membuat Novanto harus dilarikan ke rumah sakit.
BACA JUGA: Diburu Komisi Pemberantasan Korupsi, Setya Novanto ‘Raib’
Adapun dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Setya Novanto kecelakaan lantaran pengemudi mobil Fortuner tidak konsentrasi saat mengemudi.
“Pengemudi kurang konsentrasi karena menerima telpon, pengemudi yang lelah karena kurang tidur juga diketahui ngobrol dengan korban,” ucap Halim, Jumat (17/11/2017).
Dari keterangan Halim, pengemudi dalam kejadian Setya Novanto kecelakaan merupakan seorang awak media dari salah satu televisi swasta dengan inisial HM. HM saat itu hendak membawa Setnov menjadi narasumber dalam sebuah acara televisi.
Masih dikatakan Halim, dalam perjalanan keduanya sepakat melakukan wawancara by phone. Pengemudi pun kemudian bermaksud mencari tempat yang aman.
“Usai wawancara dengan telepon pengemudi merespon pembicaraan Setya Novanto dengan sesekali sambil menengok ke belakang, pengemudi juga menerima telpon dari kantornya,” ujar dia.
Maka dari itu, pengemudi dianggap kurang konsentrasi sehingga mobil bergerak ke kanan hingga menabrak trotoar dan naik menghantam pohon dan tiang listrik. Akibat Setya Novanto kecelakaan, ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau.