RANCAH POST – Kasus persekusi pasangan kekasih mendadak viral usai video pasangan diarak menyebar di media sosial. Kasus persekusi yang berujung kecaman netizen pun langsung ditangani kepolisian.
Informasi menyebutkan, sejumlah pelaku persekusi pasangan kekasih di Cikupa Tangerang itu pun sudah diringkus. Kabarnya, pelaku tersebut menelanjangi, memukul, dan mengarak pasangan kekasih yang dituduh mesum tersebut.
Dikatakan Kepala Satreskrim Polres Kota Tangerang, Wiwin Setiawan, enam pelaku persekusi pasangan kekasih sudah ditangkap, termasuk ketua RT dan RW setempat. Keduanya ditangkap karena terlibat dalam kejadian itu.
“Warga dengan inisial IM, G, T, A, E dan G yang dua di antaranya merupakan ketua RT dan RW kita amankan lantaran terlibat dalam kejadian pengeroyokan,” ucap Wiwin, Senin (13/11/2017) kemarin.
BACA JUGA: Video Persekusi Pasangan Kekasih Bikin Heboh, Polisi Ringkus Tiga Pelaku
“RN dan MA sedang di dalam kontrakan, saat itu RN sedang memberikan nasi ke MA. Namun seketika datang sejumlah warga yang melakukan penggerebekan. Warga membawanya dan menuduh keduanya berbuat mesum,” terang Wiwin.
Kasus persekusi pasangan dituduh mesum sendiri viral selepas video pasangan diarak menyebar di media sosial. Dalam video itu, keduanya dipukuli, ditelanjangi, dan diarak.
Kepada para pelaku persekusi, lanjut Wiwin, pihaknya akan mengenakan pasal persekusi.
“Kejadian ini termasuk persekusi lantaran pelaku mengarak dan menelanjangi korban di muka umum. Tak hanya itu, pelaku menganiaya korban sehingga menderita luka lebam,” tukas Wiwin.