RANCAH POST – Sedikitnya 1300 warga yang berasal dari Desa Banti dan Desa Kimbely Kecamatan Tembagapura Kabupten Mimika dikabarkan disandera kelompok bersenjata.
1300 warga Papua disandera kelompok bersenjata tersebut dibenarkan Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar. Menurutnya, warga dari dua desa tersebut dilarang meninggalkan kampung.
“Dalam beberapa hari terkahir, kami sampaikan bahwa kelompok bersenjata melarang warga meninggalkan kampungnya. Kelompok kriminal bersenjata itu melokalisir area supaya warga tidak bisa kemana-mana,” ujar Rafli, Kamis (9/11/2017).
Namun dikatakan olehnya, motif penyanderaan warga dua desa di Papu tersebut belum bisa dipastikan. Meski demikian, kelompok kriminal bersenjata itu melakukan aktivitas yang melanggar hukum selama beberapa pekan terakhir.
BACA JUGA: Dikira Bendera Tim Bola, Bendera OPM Berkibar di Kuta
“Aktivitas kelompok bersenjata itu dalam beberapa waktu terakhir melanggar hukum, mulai dari penembakan ambulan, pemerkosaan, hingga merampas barang milik warga,” kata Rafli.
Meski warga tidak diperkenankan keluar desa, mereka tetap bisa beraktivitas dengan normal. “Warga masih bisa beraktivitas seperti biasa, tapi mereka dilarang keluar desa, bukan ditahan dalam kurungan,” lanjut dia.
Mengatasi ulah kelompok bersenjata Papua menahan warga dua desa, tim terpadu yang terdiri dari TNI dan Polri akan mengambil langkah preventif dan persuasif.
Berbagai upaya terus kami lakukan agar masyarakat bebas dari intimidasi dan ancaman dari KKB, dan dari laporan terungkap kondisi masyarakat yang dijadikan tameng KKB dalam keadaan baik hanya terintimidasi.