RANCAH POST – Sebagaimana diketahui, izin operasional griya pijat dan Hotel Alexis tidak diperpanjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penyebabnya, diduga di tempat hiburan yang berada di kawasan Jakarta Utara tersebut terdapat praktik prostitusi.
Adapun dari keterangan seorang pagawai Alexis yang enggan dipublikasikan identitasnya, daftar pelanggan Alexis terdiri dari berbagai profesi dan latar belakang, dari artis hingga pejabat.
“Saya pernah lihat artis R, bahkan saya yang bantu dia masuk parkir,” ujar si pegawai, Kamis (2/11/2017) silam.
Pegawai itu melanjutkan, ada juga pejabat yang sering muncul di televisi yang menjadi pelanggan pijat Alexis. Hanya saja, dia lupa namanya dan hanya ingat wajahnya saja.
BACA JUGA: Ahok Sebut Surga Bukan di bawah Telapak Kaki Ibu, Tapi di Alexis
“Nanti kalau saya lihat lagi di televisi saya beri tahu, gak tahu namanya tapi tahu sama mukanya,” kata dia.
Bahkan dari pengakuannya, pejabat pelanggan Hotel Alexis tersebut memberikan uang tips sebesar Rp50 ribu karena sudah memarkirkan kendaraannya.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebalumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyampaikan usulan agar rekaman kamera pengawas Hotel Alexis diperlihatkan kepada khalayak.
“Kenapa bisa heboh kan gitu, Buka saja semua, buka rekaman kamera CCTV, supaya semua masyarakat tahu mana yang munafik mana yang tidak,” kata Taufik, Rabu (1/11/2017) silam di Komplek Parlemen Senayan Jakarta.
Namun pengungkapan data pelanggan Alexis sebagaimana usulan Taufik ditolak Ruhut Sitompul melalui cuitannya. Menurutnya, tindakan mengumbar privasi seseorang merupakan pelanggaran hukum.
“Itu ranah privat. Mengumbar nama-nama pelanggan Alexis itu tidak etis dan melanggar hukum. Tidak usah permalukan siapa pun, Tuhan tidak tidur kok,” kata Ruhut.