RANCAH POST – Minggu lalu, Apple Indonesia telah mendapat lampu hijau Kementerian Perindustrian, ketiga smartphone anyar mereka, iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X resmi mengantongi sertifikasi TKDN.
Setelah lulus uji TKDN, ketiga ponsel Apple ini juga telah mendapat sertifikasi dari Direktorat Jenderal SDPPI atau lebih dikenal dengan sebutan Postel, per tanggal 24 Oktober 2017.
Identik dengan TKDN, masing-masing perangkat Apple ini membawa nomor model antara lain Apple A1905 (iPhone 8), Apple A1897 (iPhone 8 Plus), dan Apple A1901 (iPhone X).
Lengkap sudah proses registrasi peluncuran perangkat baru ini, dan PT Apple Indonesia pun diharapkan bakal segera meluncurkan ponsel-ponsel terbaru mereka di pasar Tanah Air.
Menyinggung soal tanggal rilis dan banderol harga iPhone 8 di Indonesia, hingga saat ini perusahaan masih belum buka suara perihal peluncuran ketiga perangkat Apple terbaru ini.
BACA JUGA: Harga iPhone 8 di Indonesia
Namun, meski belum resmi di Indonesia, beberapa waktu lalu sudah banyak penjual marketplace yang menawarkan Apple iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X ini.
Harga iPhone 8 dan iPhone X di Indonesia atau harga resmi bakal terungkap pada saat peluncuran nanti. Baiknya, kita tunggu saja hingga perusahaan benar-benar merilis perangkat.