RANCAH POST – Tiga orang dengan inisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35), diciduk aparat dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017) malam.
Ketiganya disebutkan diringkus lantaran mengkonsumsi sabu. Dari informasi yang beredar, pria berinisial IJP merupakan politisi Partai Golkar, Indra J Piliang.
“Benar, tadi malam kami melakukan penangkapan. Kasusnya sedang didalami oleh Polda Metro Jaya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (14/6/2017).
Diutarakan Argo, Indra J Piliang ditangkap polisi bersama dengan dua pria lainnya sekitar pukul 19.30 WIB di Room Opal Diamond karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat.
Meski tak menemukan barang bukti dalam penangkapan tersebut lantaran sudah habis dikonsumsi para pelaku, hasil tes urine menyatakan bahwa Indra J Piliang positif mengkonsumi narkoba jenis sabu.
BACA JUGA: Tersandung Masalah Narkoba, Ini 5 Fakta Tentang Tora Sudiro dan Mieke Amalia
“Barang bukti berupa sabu tidak ditemukan, tapi hasil tes urine positif,” terang Argo.
Sementara itu, Partai Golkar menyebutkan akan memberikan sanksi tegas bagi Indra J Piliang yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
“Jika terbukti, sanksi tegas akan kita berikan. Narkoba adalah barang yang harus dihindari oleh kader Partai Golkar,” kata Wasekjen Golkar Ace Hasan.
Meski demikian, Ace sendiri belum menerima informasi resmi terkait ditangkapnya Indra J Piliang yang merupakan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar itu.
“Kami sangat prihatin dengan kejadin ini dan kami akan memastikan kepada yang bersangkutan apakah dia benar melakukan hal tersebut,” ujar dia.