RANCAH POST – Seorang wanita asal Aceh berusia 31 tahun tidak mampu menahan tangisnya karena menahan malu. Ia terbukti melakukan khalwat dan akan dihukum cambuk 100 kali.
Hukuman yang ia dapatkan ini dilakukan di depan ribuan penonton. Tentu saja bukan hanya rasa sakit yang didapat, namun wanita ini juga harus menahan malu.
Hukuman cambuk tersebut dilakukan di Masjid Islamic Center, Lhokseumawe Aceh pada hari Jum’at 8/9/2017 siang.
Bukan hanya perempuan itu saja, polisi syariah setempat juga akan memberikan hukuman cambuk pada seorang pria berumur 35 tahun dengan cambukan 100 kali.
BACA JUGA : Bonceng Tiga Ala Cabe Cabean, Kelakuan Kids Jaman Now Nyuri Helm Di Parkiran Ini Bikin Netizen Kesel
Pelaku pencabulan berusia 20 tahun juga akan mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 107 di lokasi tersebut.
Video yang sudah ditonton sebanyak 13 ribu penonton ini langsung mendapatkan komentar dari sejumlah netizen.
‘Ini meskipun sakit sudah tidak terasa, saking malunya’, tulis netizen.
‘Iya, untuk sangsi moral, dan sangsi sosial.’ tulis netizen yang lainnya.