RANCAH POST – Kapolres Way Kanan hina wartawan. Tak hanya menghina wartawan, AKBP Budi Asrul Kurniawan pun diduga mendiskreditkan surat kabar yang ada di Lampung.
Kapolres Way Kanan disebutkan menyamakan wartawan dengan kotoran hewan dan mengatakan bahwa surat kabar di Lampung tidak ada yang membaca.
Insiden Kapolres di Lampung hina wartawan itu terjadi manakala dilakukannya penertiban terhadap massa yang pro dan kontra batubara di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan, Minggu (27/8/2017) dini hari kemarin sekitar pukul 02.30 WIB.
Massa yang pro dan kontra angkutan batubara itu disebutkan hampir chaos. Kapolres Way Kanan pun kemudian memerintahkan anggotanya untuk mengendalikan situasi.
BACA JUGA: VIDEO Heboh Diduga Kapolres Simalungun Cekoki Warga dengan Miras
Saat itu, dua orang wartawan dari media elektronik berusaha merekam kejadian. Mendapati itu, Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan melarang wartawan untuk meliput.
Alasan pelarangan itu berkaitan dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan. Saat itu, rekaman dirinya berbicara di hadapan khalayak diunggah ke media sosial dan menimbulkan beragam tanggapan dari netizen.
Kapolres Way Kanan kemudian memerintahkan anak buahnya menggeledah kedua wartawan tadi. Mendapat perlakukan demikian, kedua wartawan dihina Kapolres Way Kanan menolak.
“Kapolres melarang kami memakai kamera, hanya rekaman suara saja. Meski sudah kami turuti, dia malah menyebut wartawan sebagai kotoran,” ujar Dedy, wartawan Radar TV.
Dian, wartawan tabikpun.com membenarkan kejadian Kapolres Way Kanan hina wartawan. “Kami melaksanakan tugas diatur UU. Akan tetapi, Kapolres malah memandang wartawan itu semuanya sama, tak ada yang baik,” kata Dian.