RANCAH POST – Sopr truk perekam pungli oknum polisi di Kalimantan Selatan, Ade Ridwan Syahroni, meraih penghargaan dari polisi.
Tak hanya itu, Ade, sopir truk perekam aksi pungli itu pun dianggap berani.
Pemberian penghargaan berupa piagam yang diberikan langsung oleh Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana tersebut dilakukan pada Senin (21/8/2017).
Tak cuma piagam, supir perekam pungli anggota polisi juga memperoleh handphone baru.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang peduli dengan ketidakberesan yang dilakukan oknum anggota ketika melaksanakn tugas,” ucap Rachmat.
Adapun Aiptu MM dan Bripka DM, oknum polisi pelaku pungli yang merupakan anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang bertugas di wilayah Polsek Labuan Selatan sudah diperiksa Propam Polda Kalsel.
BACA JUGA: Supir Perekam Pungli Oknum Polisi Terancam Hukum Pidana? Ini Penjelasan Polisi
“Penyelidikan sudah dilakukan, kejadian itu benar terjadi dan kedua oknum tersebut diperiksa Propam Polda Kalsel,” terang Rachmat.
Sebelumnya, sopir truk perekam pungli oknum polisi sempat dikabarkan dijerat dengan hukuman pidana. Akan tetapi, hal tersebut dibantah langsung oleh Polda Kalimantan Selatan.
Malahan Polri meminta kepada masyarakat agar tak segan merekam tindakan anggota polisi yang dinilai menyimpang sebagaimana perintah langsung dari Kapolri.
“Pak Kapolri menyatakan misalkan ada anggota Polri yang meyimpang, berbuat neko-neko, silahkan direkam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.