RANCAH POST – Bukan hal yang aneh bila media sosial digunakan oleh netizen yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan postingan yang berisi penghinaan atau ujaran kebencian.
Seperti yang dilakukan akun Ringgo Abdillah yang mempostingan status berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Dalam status itu, Ringgo menyatakan bahwa dirinya akan merayakan kemerdekaan RI ke-72 dengan menginjak foto Presiden Joko Widodo. Ia pun menyertakan sebuah foto yang memperlihatkan foto Jokowi tengah diinjak oleh seseorang.
Berikut postingan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang ditulis akun Ringgo Abdillah alias Muhammad Farhan.
“Di hari kemerdekaan Indonesia ke-72, gue akan merayakannya dengan menginjak foto jokowi… Gue berharap di waktu yang akan datang bisa menginjak kepala jokowi sampai pecah, biar perlu otaknya juga berserakan di tanah,” tulisnya.
BACA JUGA: Menghebohkan! Kaesang Dipolisikan dengan Tuduhan Kasus Ujaran Kebencian
Polisi sendiri akhirnya berhasil meringkus seorang pemuda bernama Muhammad Farhan Balatif yang disebutkan sebagai pemilik akun Ringgo Abdillah tersebut.
Hal itu terlihat dari postingan dan unggahan sejumlah foto akun Narko Sun pada 19 Agustus 2017 kemarin.
“#TERCYDUK. Doa-mu agar ditangkap polisi akhirnya terkabul juga. Modus kejahatan: melakukan penghinaan kepada Presiden & Kapolri menggunakan akun dengan foto profile orang lain alias menyamar. Pemilik akun “Ringgo Abdillah” ini ternyata remaja berumur 18 tahun bernama Muhammad Farhan Balatif. Selamat ya…” tulisnya.
Ditangkapnya pelaku penyebar ujaran kebencian itu pun ditanggapi sejumlah netizen.
Suci Hendras Kuswarini: “hebat yaa tim polisi cyber bs tau pemilik aslinya 👍👍👍”
Kristian: “Kebencian selalu membawa bencana.”
Natal Viva Napitupulu: “wkwkwk ketauan pengecutnya, sekaligus gobloknya. Ternyata pakai foto orang. Wah bisa kena pasal berlapis tuh termasuk fitnah krna makai foto org lain.”
Dudung Abdul Wahid: “Udah maafin saja, mari…. Mari…. Kita injek rame rame.”