RANCAH POST – Izin Karaoke dari Inul Vizta yang ada di Kediri terancam dicabut oleh Pemkot Kediri usai digrebek oleh tim Polda Jatim dikarenakan menyediakan tarian striptis.
‘Kalau terbukti terdapat penyalahgunaan izin, pihak Satpol PP dapat membuat rekomendasi untuk pencabutan izinnya,’ tutur Nur Khamid, Kepala Bidang Trantibun Satpol PP Kota Kediri Jumat 14 juli 2017.
Dijelaskan oleh Nur Khamid, sejauh ini penemuan tarian striptis yang ada di Karaoke Inul Vizta ini adalah yang pertama kalinya.
Karena telah beberapa kali petugas melaksanakan razia tak pernah ditemukan sebuah pelanggaran.
‘Dengan adanya penemuan ini, jadi perhatian kami tentang usaha karaoke serta tempat hiburan malam. Kami akan lebih meningkatkan razia lagi,’ tuturnya.
Menurut Nur Khamid, petugas dari Satpol PP tahu tentang penggrebekan di Inul Vizta dari sejumlah pengaduan masyarakat.
Petugas lalu datang ke lokasi serta menemukan ruangan sudah dipasang police line.
Dari penjelasan oleh pihak security petugas telah membawa manajer Inul Vizta, kasir, waitres dan juga 4 orang penari striptis menuju Polda Jatim.
1 Komentar
SAYA, THOMAS MANUMPAHI,SH.MH DARI PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPULAUAN SIAU,TAGHULANDANG DAN BIARO, PROVINSI SULAWESI UTARA, INGIN LANJUT STUDY DI PASCASARJANA UNIVERSITAS INDONESIA JAKARTA KHUSUS PROGRAM S3 ( DOKTORAL ) ILMU HUKUM BISNIS TAHUN 2018/2019, MOHON DUKUNGAN DAN PARTISIPASINYA, SEKIAN DAN TERIMAKASIH,…..??!!