RANCAH POST – Seseorang yang bernama Muhammad Hidayat memberikan laporan yang ditujukan untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, pada Polres Bekasi Kota. Hidayat juga menganggap jika gucapan Kaesang dalam vlognya yang dengan judul #BapakMintaProyek terdapat ujaran kebencian.
Di dalam laporan polisi bernomor tertanggal 2 Juli tahun 2017 ini, Hidayat menulis sebuah kalimat ujaran kebencian yang ia maksud. Hidayat menganggap jika perkataan Kaesang di dalam vlognya terkesan mengadu domba serta mengkafir-kafirkan.
Ucapan yang ia maksud yaitu, ‘Nggak mau mensalatkan padahal itu sesama muslim karena perbedaan di dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso.’
Di dalam laporan ini tak ada ancaman pasal yang dipakai untuk menjerat Kaesang. Pelapor memberikan print out Youtube untuk barang bukti laporannya.
Vlog yang diunggah pada 27 Mei lalu ini, terdapat sindiran-sindiran Kaesang pada sejumlah hal yang terjadi baru-baru ini. Seperti pejabat yang meminta diberi proyek ke ayahnya salam pemerintahan, generasi muda yang memprihatinkan, sampai lelucon bapak minta pulsa.
Kaesang Pangarep pun menyisipkan potongan video yang viral beberapa waktu yang lalu. Video tersebut menunjukkan pawai anak-anak yang berteriak ‘Bunuh si Ahok sekarang juga!’