RANCAH POST – Dengan melibatkan aparat dari TNI dan Polri, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Nangroe Aceh Darussalam menggelar razia.
Bukan razia orang yang makan di siang bolong saat puasa, melainkan melakukan razia celana pendek. Alhasil, sejumlah pria bercelana pendek pun terjaring.
Diucapkan Mulyadi Kepala Seksi Operasi Pengawasan Syariat Islam Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh, sejumlah pria yang terjaring razia celana pendek itu pun diberikan sarung cuma-cuma.
“Sarung itu diberikan agar lututnya tidak kelihatan, dipakaikan waktu itu juga. Razia juga ditujukan kepada perempuan yang tidak mengenakan jilbab,” kata Mulyadi, Rabu (14/6/2017).
Dipaparkan Mulyadi, razia celana pendek tersebut merupakan bentuk penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, Syiar Islam, yang fokus kepaada pakaian islami.
BACA JUGA: VIRAL Penampakan Makhluk Misterius di Hutan Aceh Terekam Kamera Pengendara Trail
“Tidak hanya kepada pria bercelana pendek yang lututnya kelihatan, razia ini juga sasarannya perempuan yang memakai busana ketak, pendek, dan tak berjilbab,” ujar dia.
Tak hanya diberi sarung dan jilbab, warga yang terjaring razia itu pun dibina agar berpakaian sebagaimana yang tertuang dalam peraturan.
Tidak hanya di bulan Ramadhan, kata Mulyadi, razia dalam rangka penegakan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2002 itu akan diintensifkan sesudah Ramadhan.
“Kepada warga yang terjaring razia, kami mengingatkan agar mereka tidak mengulangi hal serupa. Baik laki-laki maupun perempuan agar berpakaian islami,” tukas dia.