RANCAH POST – Atalarik Syah terkejut setelah tahu tindakan Tsania Marwa, yang datang ke rumahnya membawa seorang polisi. Apalagi ketika kejadian, Atalarik tak ada di rumah karena tengah menunaikan umrah.
Sebagai pengacara Atalarik, Junaedi pun menuturkan, bukan berarti kliennya tak membolehkan Tsania untuk datang. Hanya saja, cara yang ia lakukan adalah tidakan yang kurang beradab.
‘Ya kaget lah kok ada orang ngambil tindakan yang sangat bodoh seperti itu. Bukan tidak diperbolehkan. Boleh, tetapi ada adab, ada etikanya, itu gak dilakukannya dengan tak beretika dan tidak beradab,’ tutur Junaedi, pada Senin (17/4/2017).
Karena kejadian tersebut, Atalarik melaporkan Tsania Marwa pada Mapolres Kota. Dia melaporkan Tsania karena dugaan perbuatan yang tak menyenangkan.
‘Sudah saya laporkan polisi tuh, pake pasal 335, perbuatan tak menyenangkan. Itu Minggu lalu tanggal 11 waktu Arik sedang umroh,’ tutur Junaedi.
Dikatakan oleh Junaedi, tidak perlu adanya pertemuan diantara Atalarik Syah dan juga Tsania Marwa karena kejadian ini. Justru dia berharap pertemuan ini cukup dilakukan di pengadilan agama.