RANCAH POST – Pelarian dalang pembunuhan keji satu keluarga, Andi Lala, tamat sudah. Tim Buncil (Bunuh Culik) Polda Sumut berhasil meringkusnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Andi Lala diringkus di tempat persembunyiannya di Jl Lintas Rengat Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/3017) pagi.
Andi disebutkan melawan petugas yang berusaha meringkusnya, timah panas dihadiahkan petugas gabungan kepadanya.
Sebelum berhasil membekuk Andi Lala, aparat sudah melakukan pengintaian sejak hari Jum’at, 14 April 2017. Hanya saja tak jauh dari lokasi penangkapan, ada warga yang sedang menggelar hajatan, penangkapan pun ditunda hingga Sabtu dini hari.
Sementara itu, dari keterangan Andi Saputra, pelaku lain yang terlebih dahulu ditangkap polisi, Andi Lala rupanya mengincar uang sebesar Rp500 juta milik korban dari hasil menjual tanah.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan sekeluarga di Medan mulai menemui titik terang, dua tersangka pembantaian satu keluarga itu berhasil dibekuk aparat.
Dua tersangka pembunuhan satu keluarga di Medan mempunyai peran yang berbeda satu sama lain, satu orang bertindak sebagai eksekutor dan satu orang lagi menjaga situasi ketika pembunuhan terjadi.
“Hinga sekarang ini sudah ditangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (12/4/2017).
Dua tersangka pembunuhan satu keluarga di Medan itu yakni Andi Saputra (27), warga Jalan Sempurna Gang Buntu, Sekip, Lubuk Pakam dan Roni (21), warga Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang.