RANCAH POST – Pelecehan yang dilakukan Steven Hadisurya Sulistyo terhadap Tuan Guru Bajang Gubernur NTB seperti memasuki babak baru.
Kendati sang gubernur sudah memaafkan Steven Hadisurya, hinaan kasar dan rasis itu akan tetap dibawa ke jalur hukum.
Adalah Jusf Hamka, tokoh masyarakat Tionghoa yang disebutkan tidak terima dengan perlakuan Steven Hadisurya Sulistyo itu.
Bahkan Jusuf Hamka sudah menunjuk Farhat Abbas untuk melaporkan Steven. “Ya, saya dan Bu Elza Syarief ditunjuk sebagai kuasa hukum,” ujar Farhat, Jumat (14/4/2017).
Penghinaan Steven Hadisurya Sulistyo terhadap Gubernur NTB pada 9 April 2017 di Bandara Changi Singapura itu benar-benar membuat warga NTB meradang dan bereaksi keras.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov NTB, Yusron Hadi. Kendati demikian, Gubernur NTB mencoba menenangkan situasi dan berpesan agar masyarakat tidak terpancing.
“Muncul reaksi kemarahan di warga NTB, namun Pak Gubernur yang mengetahuinya langsung menemui mereka dan meminta warga tidak terprovokasi,” kata Yusron.
Dikabarkan sebelumnya, Tuan Guru Bajang yang merupakan tokoh adat dan tokoh agama di NTB mendapat perlakuan kasar dari Steven Hadisurya Sulistyo.
Dalam kejadian itu, Steven Hadisurya menghina Muhamad Zainul Majdi dengan sebutan “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar Pribumi, Tiko,”.