RANCAH POST – Karena dianggap telah melanggar hak cipta atau membajak dengan cara mengubah lirik lagu dengan judul Kopi Dangdut, tim sukses pasangan calon gubernur serta calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, dilaporkan oleh sang pencipta lagu, Fahmi Shahab.
Fahmi membuat laporan terhadap tim sukses Ahok-Djarot ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pada Selasa 11 April 2017. Fahmi datang didampingi oleh kuasa hukumnya.
‘Saya datang kesini, untuk melaporkan kasus pelanggaran hak cipta lagu saya yang berjudul Kopi Dangdut oleh tim sukses nomor urut dua,’ tutur Fahmi di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Fahmi, pelaporannya tidak ada niat politik apapun. Laporan tersebut diajukan hanyak karena masalah pribadi, dan tak ada kaitannya dengan masalah Pilkada.
Sebagai seniman, ia hanya ingin supaya karyanya dapat lebih dihargai, dan orang yang memakai karyanya dapat lebih bertanggung jawab.
Tim sukses Ahok-Djarot memang diduga pernah menggunakan lagu dengan irama serta lirik yang mirip dengan Kopi Dangdut, ketika mengadakan acara di sebuah tempat hiburan yang ada di Jakarta, pada akhir Januari tahun 2017 lalu.