RANCAH POST – Proses sidang perdana yakni mediasi dalam perkara kasus perceraian yang diajukan oleh istri ustad kondang yakni Putri Aisyah yang tak lain merupakan istri ustad Al Habsyi dilakukan pada hari kemarin, Rabu 15 Maret 2017 di Pengadilan Agama.
Di dalam proses mediasi tersebut, ternyata diketahui bahwa sang ustad tak ingin bercerai serta tetap bersikeras untuk tetap mempertahankan hubungan rumah tangganya bersaa sang istri yang telah dijalaninya selama bertahun-tahun.
Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 27 Maret 2017 yang akan datang. Ustad Al Habsyi masih ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya bersama Putri, tetapi masih belum dapat dipastikan apakah nantinya hati Putri mampu diluluhkan oleh sang suami tersebut.
Sebelumnya diketahui jika Putri serta Ustad Al Habsyi bercerai karena adanya isu tentang orang ketiga di dalam biduk rumah tangga mereka. Putri mengaku sudah merasa tidak kuasa lagi untuk mempertahankan rumah tangganya sehingga lebi memilih untuk bercerai serta mengajukan gugatan surat cerai tersebut.
Dikatakan oleh Vidi bahwa kliennya tahu serta kenal dengan sosok orang ketiga yang ada di dalam kehidupan rumah tangga ustad Al Habsyi tersebut. Vidi juga mengatakan bahwa perempuan tersebut adalah salah satu jamaah dari ustad Ahmad Al Habsyi.