RANCAH POST – Rumah tangga Ustad Al Habsyi serta Putri Aisah Aminah tengah dilanda masalah. Mereka berdua akan kembali melanjutkan mediasi sidang cerai pada Pengadilan Agama Jakarta Timur tanggal 27 Maret 2017.
Pengacara Putri yakni Vidi Galenso Syarief, mengatakan alasan kliennya bersikeras untuk cerai. Selama tujuh tahun terakhir, Putri merasa telah dibohongi dikarenakan Ustaz Ahmad Alhabsyi sudah menikah lagi tanpa adanya pemberitahuan padanya.
Saat terjadi pertemuan, Putri meminta kepada Ustaz Ahmad Alhabsyi untuk ceraikan istri keduanya tersebut. Pada awalnya permintaan tersebut, tutur Vidi, diiyakan sang ustaz. Tetapi, nyatanya Ustad Al Habsyi tetap ingin mempertahankan kehidupan poligaminya tersebut.
‘Disuruh ceraikan tetapi Alhabsyi akhirnya mengatakan mengikuti saja dengan cara terpaksa. Bilangnya udah diceraikan, tetapi rupanya berlanjut. Itu yang jadi masalah,” tutur Vidi Galenso Syarief.
Dengan begitu, Putri pun akhirnya meyakinkan diri untuk bercerai saja dari Ustad Al Habsyi. Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai oleh sang istri, Putri Aisah Aminah pada Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Putri dari semenjak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT.