BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Ada 25 anggota kepolisian yang dikukuhkan sebagai Polisi Pantai Pangandaran. Tugas mereka adalah menjamin keamanan, khususnya keamanan di sepanjang Pantai Barat Pangandaran.
Dalam tugasnya nanti, Polisi Pantai Pangandaran itu akan melakukan kerja sama dengan Balawista Pangandaran dan beberapa pihak terkait lainnya.
Kedua puluh lima polisi pantai itu sendiri terdiri dari 10 anggota Polsek Pangandaran, 5 anggota Polair Pangandaran, dam 10 anggota Polres Ciamis. Guna memudahkan tugasnya, mereka akan dibekali sarana patroli seperti sepeda motor, sepeda, dan kuda.
Kapolres Ciamis Didi Hayamansyah menuturkan, fasilitas yang diberikan terhadap Polisi Pantai Pangandaran itu tidak terlepas dari peran Pemerintah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Namun dikatakan olehnya, jumlah personel Polisi Pantai Pangandaran itu belum cukup.
“Daftar susunan personel (DSP) kami baru terpenui sekitar 35 persen, masih belum optimal. Paling tidak 50 persen DSP bisa terpenuhi, terutama untuk polwan,” kata Didi, Sabtu, (4/3/2017), dilansir Pikiran Rakyat.
Adapun diutarakan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, polisi pantai ini bisa mempermudah upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Pangandaran. Tak hanya bersyukur dengan adanya polisi pantai, Jeje pun berharap Pangandaran bisa secepatnya mempunyai polres sendiri.
“Tahun ini kami sudah selesaikan prasyarat utama berdirinya Polres, yakni lahan seluas 5 hektar untuk kantor sudah kami sediakan. Semoga saat kepemimpinan pak Kapolda yang sekarang, berdirinya Polres Pangandaran bisa terwujud. Sebagai daerah terbuka, jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Pangandaran tentu sangat dibutuhkan.”