RANCAH POST – Mulai 1 Maret 2017, Operasi Simpatik 2017 dilaksanakan hingga dua puluh hari ke depan. Operasi ini merupakan operasi yang digelar satu tahun sekali oleh kepolisian guna meningkatkan kedisiplinan lalu lintas dan mengurangi kecelakaan.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah metro Jaya, Brigjen Suntana menuturkan, Operasi Simpatik 2017 ini akan bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti TNI dan Dinas Perhubungan.
“Operasi ini akan berlangsung selama tiga pekan, tujuannya supaya ketertiban lalu lintas menjadi lebih baik. Kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas pun akan meningkat,” ujar Suntana, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3).
Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam Operasi Simpatik 2017 tersebut, kepolisian akan memberikan tilang slip biru kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dengan demikian, pelanggar akan membayar denda maksimal.
Meski upaya persuasif akan dikedepankan dalam Operasi Simpatik 2017 ini, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar menyebutkan bahwa pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas akan langsung ditindak.
“Tidak apa-apa bila pelanggarannya tidak membahyakan, namun jika pelanggarannya berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan kita tindak dengan tilang berwarna biru,” kata Indra.
Dalam pelaksaan Operasi Simpatik 2017, e-Tilang juga akan diterapkan. Pengendaran yang melakukan pelanggaran akan memperoleh notifikasi untuk membayar denda maksimal melalui telepon selulernya. “Tilang biru itu sudah e-Tilang, bayarnya bisa di ATM atau di Bank,” kata dia.
Penerapan mekanisme e-Tilang ini, dikatakan Indra, untuk menghindari praktek pungli atau permintaan uang damai. “Pungli akan berkurang dengan e-Tilang ini, ini juga supaya transparansi dan akuntabel jadi tak ada main mata,” ucap dia.