RANCAH POST – Akhir-akhir ini terpampang spanduk yang berisi penolakan menshalatkan jenazah pendukung penista agama di sejumlah titik. Salah satu spanduk itu berada di sekitar Masjid Al-Jihad, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Pusat. Spanduk itu diduga sebagai imbas dari adanya kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Spanduk penolakan itu, sebagaimana dihimpun, bertuliskan ‘MASJID INI TIDAK MENSHOLATKAN JENAZAH PENDUKUNG & PEMBELA PENISTA AGAMA‘. Spanduk ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.
Diutarakan Yayat Supriatno, Sekretaris DKM Masjid Al-Jihad, spanduk penolakan menshalatkan pendukung penista agama itu dipasang pada Selasa (21/2/2017) malam silam. Petugas dari kelurahan dan kepolisian kemudian mendatangi pihak masjid usai spanduk itu viral di media sosial.
Aparat yang datang pun berusaha meminta penjelasan perihal spanduk tersebut. “Mereka tidak mempermasalahkan isi dari spanduk itu, tapi lantaran menjadi viral di medsos,” ujar Yayat, Jum’at, 24 Februari 2017.
Dipasangnya spanduk penolakan menshalatkan pendukung penista agama tersebut hanya bertujuan mengingatkan tentang pentingnya menjaga syari’at. Dalam Al-Qur’an sendiri disebutkan perihal larangan menshalati orang yang munafik.
Dengan adanya spanduk itu, Yayat mengaku bila pihaknya mendapatkan tekanan dari pihak yang tidak sependapat. Ia pun mendengar adanya isu yang menyebutkan masjid tersebut akan diserbu massa dan dibakar. Meski demikian, pihaknya merasa tidak gentar.
Selain itu, pemasangan spanduk itu mendapat dukungan dari sebagian warga di lingkungan setempat. Bahkan dari luar masjid tak sedikit warga yang meminta spanduk tersebut. Sejauh ini, masih dikatakan Yayat, sudah ada 8 masjid yang sepakat memberlakukan penolakan menshalatkan pendukung penista agama.