RANCAH POST – Seorang netizen baru-baru ini memposting di media sosial yang mengungkapkan bahwa salah seorang temannya yang bekerja sebagai karyawati di salah satu toko tekstil/sandang/kain ternama di Ciamis, Jawa Barat, diduga tidak diperbolehkan mengenakan jilbab oleh sang pemilik toko selama bekerja.
Isu pelarangan karyawati berjilbab di sebuah toko di Ciamis ini berasal dari postingan yang diunggah oleh netizen bernama Naz Aminulloh Al-Idris di Facebook pada Minggu (5/2), itu berisi beberapa gambar capture pembicaraan di BlackBerry Messenger (BBM) dengan seorang rekan yang bekerja sebagai karyawati di Kota Ciamis.
Dalam screenshot pembicaraannya itu, rekan netizen menyinggung soal pelarangan berjilbab bagi karyawati toko sandang tersebut. Berikut isi postingan yang ditulis dalam Bahasa Sunda, sebagaimana dikutip Rancah Post di bawah ini.
Aya oge di Ciamis.
toko anu nyaram karyawan muslim pake jilbab/kerudung.
sok atuh rada di beresan maenya di imah sorangan nu kitu di arantep bae ari ka jakarta di jug-jug.
ulah di arantep tuman,
ini bukti chatingan langsung dri temen cewe yg bekerja di sanah.
miris ngadenge na.
tina ngan 1 nu kie di antep lila2 mah jadi loba jeng beki warani.
Setelah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, kurang lebih seperti ini
Ada juga di Ciamis.
toko yang melarang karyawan muslim mengenakan jilbab/kerudung.
Coba dibereskan masa di rumah sendiri yang seperti itu dibiarkan saja sedangkan ke Jakarta saja didatangi. jangan dibiarkan nanti terbiasa,
ini bukti chatingan langsung dari teman perempuan yang bekerja di sana.
miris mendengarnya juga.
dari yang satu ini dibiarkan nanti semakin banyak dan berani.
Netizen lainnya pun turut mengomentari dugaan larangan penggunaan jilbab di salah satu toko kain yang ada di Ciamis Jawa Barat tersebut. Yanto Monox’s misalnya, ia berkomentar “wah etamah tos lami,ngan can tarerangeun org cmsna,istrhat shalat ge d batas cnah” (wah itu sudah lama, cuma orang Ciamis belum mengetahuinya, katanya istirahat shalat juga dibatasi)”
Nandi Yesa Maulana juga ikut berkomentar, “Kalau pekerjaan melarang perintah allah, lebih baik tinggalkan saja karena tidak sesuai dengan perintah allah, yang ada malah ke kita nya nambah2 dosa. Mau di atur sama orang kafir?”