RANCAH POST, BANJAR – Menyikapi upaya kriminalisasi terhadap para ulama akhir-akhir ini serta adanya penghinaan terhadap Ketua MUI sekaligus Rais Aam K.H. Ma’ruf Amin oleh Ahok dan tim pengacaranya, puluhan ulama dari berbagai daerah di Priangan Timur berkumpul pada Ahad (5/1/2017) di Rumah Tahfidz Ar-Rahman Kota Banjar dalam acara Mudzakarah Ulama dengan tema “Hukum Menghina Ulama”.
Ustadz Husein al-Banjari dari HTI Kota Banjar menegaskan bahwa haram hukumnya mencela para ulama, dan hal ini tidak ada perselisihan pendapat di kalangan ulama ahlus sunnah wal jama’ah.
Sementara itu Ketua MUI Kota Banjar K.H. Mukhtar Ghazali menolak sertifikasi terhadap khotib shalat jumat. Ia juga mengkritik rezim saat ini yang menurutnya selalu memojokkan dan merugikan umat Islam, karena itulah solusinya umat harus bersatu.
“Kami umat Islam di Kota Banjar menolak segala bentuk munkar, segala bentuk maksiat baik yang dilaksanakan secara struktural atau yang dilaksanakan masing-masing, kami umat Islam menolak, dan kami umat Islam siap jihad,” tegasnya disambut takbir para ulama yang hadir.
Di akhir acara Ustadz Heri Abu Rizki menyampaikan pernyataan sikap para ulama Priangan Timur yang isinya antara lain mengutuk kriminalisasi terhadap ulama yang nyata-nyata merupakan bentuk konspirasi dan tindakan makar terhadap Islam, menolak sikap melindungi dan membela Ahok sebagai terdakwa penista agama yang dilakukan oleh siapapun baik aparat keamanan maupun pemerintah, dan menuntut kepada aparat yang berwenang untuk menindak Ahok sebagai penista.
Peserta yang hadir pada Mudzakarah Ulama yang diadakan oleh HTI DPD II Kota Banjar ini berasal dari berbagai daerah di Priangan Timur seperti Kota Banjar, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Pangandaran.