BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Tenaga kerja Kota Tasikmalaya Jawa Barat, terdapat sejumlah tenaga kerja asing yang kebanyakan bekerja di bidang industri garmen.
Disampaikan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Firmansyah, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk memantau keberadaan pekerja asing tersebut. Adapun hasilnya, tidak didapati adanya tenaga kerja asing berstatus ilegal di kota yang mendapat julukan Kota Santri itu.
“Dari pengawasan yang dilakukan ke sejumlah perusahaan, jumlah tenaga kerja asing di Tasikmalaya bisa dihitung dengan jari dan berstatus legal. Tidak dipungkiri bahwa keberadaan mereka memang ada,” ujar Firmansyah kepada awak media.
Sejumlah tenaga kerja asing di Tasikmalaya, kata Firmansyah, tidak bekerja sebagai pekerja kasar, melainkan bekerja di bagian teknisi atau personalia. “Kami memberikan imbauan supaya perusahaan yang ada di Tasikmalaya tidak berbuat nakal dengan mempekerjakan pekerja asing ilegal. Bila ditemukan, pekerja asing ilegal akan diserahkan ke imigrasi dan dideportasi,” kata dia.
Firmansyah pun menyebutkan bila tenaga kerja asing di Tasikmalaya semuanya menjalani prosedur, terutama yang berkaitan dengan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) dari perusahaan. Para pekerja asing itu pun memiliki KITAS (Kitab Izin Tinggal Sementara).
“Dari data yang ada, para pekerja asing ini berasal dari Singapura, Tiongkok, Amerika, dan Arab. Melalui pengawasan kami, tidak ditemukan pekerja yang ilegal. Kami pun dalam hal ini melakukan koordinasi dengan imigrasi,” tutup dia, sebagaimana dilansir Republika.