BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Jajaran Polresta Tasikmalaya berhasil membekuk komplotan penculik anak. Korbannya merupakan bocah berusia delapan tahun asal Kabupaten Karawang Jawa Barat yang diculik ketika berangkat ke sekolah.
Komplotan penculik anak tersebut terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan, yang berhasil ditangkap di Kampung Leuwidahu Kaler, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (25/1/2017), sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka adalah Agus Abdul Malik (42), Andres Budiman (34), dan Nia (41).
“Penyelidikan dilakukan sejak Selasa berdasarkan informasi yang berasal dari Polres Karawang. Aparat dari Polresta Tasikmalaya kemudian bergerak sampai pada akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Jawa Barat.
Masih diterangkan Yusri, Selasa kemarin komplotan penculik anak itu beraksi di Karawang. Korbannya yang saat itu hendak ke sekolah dicegat para pelaku. “Para pelaku penculik anak ini melakukan aksinya ketika korban sedang dalam perjalan ke sekolah,” ujar Yusri.
Orangtua yang mengetahui anaknya menjadi korban penculikan kemudian melapor ke Polres Karawang. Polisi pun kemudian mencari petunjuk dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari informasi mengenai ciri-ciri penculik anak tersebut. Polres Karawang kemudian menyebar informasinya ke seluruh polres yang ada di Jawa Barat. Pelaku pun terendus keberadaannya di wilayah Tasikmalaya Kota.
“Menerima informasi tersebut, Kapolsek Indihiang Kota Tasikmalaya kemudian menyuruh anggotanya menyelidiki dan menyebarkan informasi ke semua babinkamtibmas hingga pada akhirnya keberadaan pelaku diketahui berada di Parakannyasag,” ucap dia.
Aparat Polsek Indihiang pun kemudian bergerak menuju lokasi. Ternyata benar, di lokasi tersebut ada anak yang menjadi korban penculikan. Ketiga pelaku pun kemudian diamankan. “Motifnya diduga uang, sebab pelaku sempat menelepon orangtua korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta,” tukas dia, sebagaimana dilansir detik.